Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 451/3419/SE/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha 1442 H/2021 di tengah pandemi Covid-19.
Surat edaran tersebut berisi aturan-aturan dalam melaksanakan ibadah Idul Adha selama PPKM darurat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta warganya untuk tidak melaksanakan shalat Idul Adha di masjid maupun lapangan. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini masih mengkhawatirkan.
"Shalat Idul Adha di 2020 masih bisa (dilakukan di lapangan atau masjid) dengan protokol kesehatan. Tapi di tahun 2021 ini, shalat Idul Adha ditiadakan dan dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas kepada wartawan dalam press conference yang digelar secara virtual, Jumat (16/7).
Selain itu, pengurus masjid yang akan menyelenggarakan kegiatan Idul Adha harus mendapat izin dari Satgas Covid-19. “Beberapa yang membedakan Idul Adha antara 2020 dan 2021, pertama penyelenggaraan takbir sama-sama ditiadakan, takbiran hanya digelar secara virtual,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Retnaningtyas, Jumat (16/7/20210).
Penyembelihan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH) atau mandiri wajib melapor ke Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. “Terkait dengan pemotongan hewan di RPH tahun 2021 hanya tiga hari tanggal 21, 22 dan 23,” kata dia.
Sementara untuk takbir di masjid hanya diboleh dilakukan oleh takmir saja.
Menjelang Idul Adha, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengingatkan warga untuk waspada penyebaran varian Delta Covid-19.
Dilansir dari Antara, Heroe mengimbau warga Yogyakarta untuk lebih disiplin dan patuh peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, varian Delta Covid-19 lebih mudah menyebar dan menular. Salah satu pencegahannya adalah mengurangi interaksi antarwarga. "Pembagian daging kurban yang biasanya melibatkan banyak orang perlu dihindari. Daging lebih baik diantar langsung ke rumah penerima," katanya.
Sumber : Kompas.com
Foto: Gudeg.net